(Antara)-Draft Rancangan Undang-Undang Pertembakauan Terus Dibahas Oleh Badan Legislasi DPR. Namun RUU Ini Dinilai Tidak Tepat Sasaran, Dan Mubadzir Mengingat Telah Ada Undang-Undang Kesehatan Tentang Tembakau Dan Zat Adiktif, Yang Lebih Komprehensif. Selain Itu RUU Tersebut Juga Bertentangan Dengan Keputusan MK.