(Antara)-Dalam Penanganan Pengunjuk Rasa Saat Sidang Sengketa Pemilu Presiden Di Mahkamah Konstitusi, Polisi Menyatakan Hanya Menggunakan Gas Air Mata Dan Water Canon. Meski Demikian Polisi Mengakui Dalam Penanganan Pengunjuk Rasa Itu, Mengakibatkan Sejumlah Warga Terluka, Termasuk 2 Aparat Kepolisian.