(Antara)-Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Tipikor, Kembali Menggelar Sidang Lanjutan Terhadap Terdakwa Anas Urbaningrum. Sidang Itu Terkait Perkara Suap, Dan Gratifikasi, Di Proyek Pembangunan Pusat Pendidikan Pelatihan, Dan Sekolah Olah Raga Nasional, Atau P3SON, Di Hambalang. Sebanyak 4 Saksi, Yang Ditengarai Mengetahui Keseharian Terdakwa, Dihadirkan Dalam Sidang.