(Antara)-Dalam Pembahasan Rancangan Undang-Undang Pemilu Kepala Daerah, RUU Pilkada, Sikap Pemerintah Tegas Menginginkan Pilkada Tetap Dilakukan Secara Langsung. Meski Demikian Pelaksanaan Pilkada Mesti Dilakukan Perbaikan Agar Dapat Terlaksana Dengan Baik, Tanpa Menimbulkan Dampak Negatif.