(Antara)-AKBP Idha Endri Prastiono Dan Bripka M.P. Harahap, 2 Anggota Polisi Yang Ditangkap Unit Narkotika Polisi Diraja Malaysia, PDRM, Karena Diduga Terlibat Jaringan Narkoba Di Malaysia, Akhirnya Dibebaskan Polisi Malaysia. Keduanya Akan Dipulangkan Ke Indonesia, Selasa Malam. Kasus Yang Menjerat Akbp Idha Dan Bripka M.P Harahap, Selanjutnya Ditangani Mabes Polri.