(Antara)-Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, Rencananya Akan Menerapkan Kebijakan Parkir Yang Baru, Yang Dinamakan Parkir Meter. Peralatan Parkir Meter Didatangkan Dari Swedia. Dengan Sistem Parkir Meter, Retribusi Parkir Tidak Dibayarkan Ke Juru Parkir, Tetapi Menggunakan Kartu Elektronik Yang Bisa Diisi Ulang.