(Antara)-Presiden Susilo Bambang Yudhoyono Berharap Presiden Memiliki Kewenangan Untuk Melakukan Evaluasi Terhadap Kepala Daerah Yang Berkinerja Buruk. Presiden Berharap Peraturan Tersebut Dapat Dimasukkan Dalam Revisi Undang-Undang Pemerintahan Daerah Yang Saat Ini Tengah Dibahas Di DPR.