(Antara)-Komisi III DPR RI Akhirnya Menetapkan 4 Hakim Agung Melalui Mekanisme Pemungutan Suara. 4 Hakim Agung Dipilih Dari 5 Calon Hakim Agung Yang Diajukan Komisi Yudisial. Ke-4 Hakim Yang Terpilih Selanjutnya Akan Ditetapkan Dalam Rapat Paripurna DPR.