(Antara)-Wakil Ketua DPR Menyatakan Puas Dengan Hasil Sidang Paripurna Pengesahan Rancangan Undang-Undang Pemilihan Kepala Daerah. Meski Berjalan Alot Dan Dihujani Interupsi Anggota Legislatif,Proses Pengambilan Keputusan Tetap Berjalan Secara Demokratis, Tanpa Adanya Kekerasan.