(Antara)-Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau Langsung Menahan Pejabat Kemenhub Firmansyah Dan Direktur PT Siman Erasenia Ardes. Keduanya Ditetapkan Sebagai Tersangka Korupsi Pembangunan Pembangunan Pelabuhan Internasional Berakit, Kabupaten Bintan..