(Antara)-Presiden Terpilih Joko Widodo Menyatakan, Mendukung Sepenuhnya Bila Rakyat Menggugat Undang-Undang Pilkada Ke Mahkamah Konstitusi. Menurut Joko Widodo, Undang-Undang Pilkada Merampas Hak Politik Rakyat.