(Antara)-Tersangka Suap Terkait Sengketa Pilkada Kota Palembang Mochtar Effendi Dan Istrinya Kembali Diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi. Dari Hasil Pemeriksaan Itu KPK Mengembalikan Sejumlah Berkas Dan Barang Bukti Milik Mochtar Effendi.