(Antara)-Polisi Syariat Islam Aceh, Mengamankan Puluhan Pria Dan Wanita Yang Melanggar Syariat Islam, Mereka Kedapatan Memakai Celana Pendek Dan Berbusana Ketat, Di Kawasan Perbatasan Kota Banda Aceh Dan Aceh Besar. Berdasarkan Syariat Islam Aceh, Pria Dilarang Memakai Celana Pendek Dan Kaum Perempuan Dilarang Memakai Celanan Ketat, Di Muka Umum.