(Antara)-Pimpinan DPR Saat Ini Dinilai Sudah Sah Karena Sudah Dilantik. Selain Itu Pimpinan Tandingan Tidak Lazim Dibentuk Dalam Sebuah Lembaga Negara Di Indonesia. Untuk Itu Guna Mengakhiri Perseteruan Di DPR, Perlu Dilakukan Pemilihan Ulang Untuk Pimpinan Alat Kelengkapan Dewan.