(Antara)-Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, Akan Menerapkan Sistem Elektronik Dalam Pembayaran Parkir. Sebelumnya, Di Sepanjang Jalan Agus Salim Atau Jalan Sabang Jakarta, Diterapkan Model Pembayaran Parkir Meter Dengan Pecahan Uang Logam 500 Rupiah. Penggunaan Kartu Elektronik Sebagai Alat Pembayaran Parkir Akan Diberlakukan Pertengahan November Mendatang.