(Antara)-PT Pos Kota Padang, Sumatera Barat, Menyalurkan Dana Perlindungan Sosial Kepada Masyarakat Tidak Mampu, Sebagai Kompensasi Kenaikan Harga BBM Bersubsidi. Setiap Keluarga Akan Mendapatkan Dana Sebesar 400 Ribu Rupiah Sekali Dalam Dua Bulan.