(Antara)-Pasca Kenaikan Harga BBM, Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan Maupun Kota Banjarmasin Belum Menetapkan Tarif Baru Angkutan Umum. Agar Tak Menanggung Kerugian, Sopir Angkutan Umumpun Menaikkan Tarif Secara Sepihak. Hal Ini Dilakukan Karena Pemerintah Daerah Belum Bertemu Organda, Guna Menentukan Tarif.