(Antara)-Setelah Pemerintah Menetapkan Kenaikan Harga BBM, Hampir Seluruh Tarif Angkutan Umum Di Aceh Mengalami Kenaikan, Sebesar 10 Persen Hingga 30 Persen. Sementara Organda Aceh Hanya Menetapkan Kenaikan Tarif Hanya 10 Persen.