(Antara)-Empat Anggota DPRD Kabupaten Kapuas, Kalimantan Tengah, Tertangkap Tangan Oleh Tim Tipikor Polda Kalimantan Tengah, Saat Membagikan Uang Suap Senilai Lebih Dari 1,5 Milyar Rupiah Kepada Sejumlah Anggota Di DPRD Kapuas. Suap Tersebut, Diduga Melibatkan Ketua Dewan, Wakil Ketua Dewan, Ketua Fraksi Partai Amanat Nasional, Dan Ketua Fraksi Partai Gerindra.