(Antara)-Menteri Luar Negeri bersama Menteri Komunikasi dan Informatika, hari ini menandatangani kesepakatan pelayanan informasi publik, bagi warga negara Indonesia di luar negeri. kesepakatan ini dilakukan untuk mempermudah warga negara indonesia, mendapat informasi mengenai kedutaan besar Republik Indonesia di luar negeri.