(Antara)-Penghentian Kurikulum 2013 oleh Kementrian Pendidikan Dasar dan Menengah, tidak hanya membingungkan para guru dan siswa, tetapi juga merugikan negara hingga trilyunan rupiah. Kerugian terjadi, karena negara sudah terlanjur menyetor uang kepada Pemerintah Daerah untuk pemesanan buku. Sementara buku tersebut tidak digunakan lagi.