(Antara)-Pengadilan tipikor Serang, Banten, kemarin kembali menggelar sidang perkara korupsi pengadaan alat kesehatan Kota Tangerang Selatan, dengan menghadirkan Tubagus Chairi Wardana alias Wawan sebagai saksi, untuk terdakwa Mamak Jamaksari. dalam kesaksiannya, Wawan mengaku tidak mengetahui isi pertemuan lima kepala dinas, di kantor PT Bali Pasific Pratama, yang salah satu agendanya membahas pengadanan alat kesehatan di Tangerang Selatan.