(Antara)-Pengadilan negeri Jakarta Pusat, hari ini kembali menggelar sidang gugatan takal barus, terkait perjuangan hak paten mesin ketel uap pengolahan sawit miliknya. Hakim dalam persidangan memutuskan untuk melanjutkan kasus ini, karena melihat adanya pelanggaran hukum yang dilakukan PT Super Andalas Steel.