(Antara)-Aparat kepolisian Polres Donggala, kembali mengamankan empat ton lebih Bbm bersubdisi jenis solar yang diduga illegal. Rencananya Bbm ini akan dijual ke perusahaan tambang galian C di wilayah Kabupaten Donggala. Selain menyita Bbm, polisi juga mengamankan sopir truk beserta kernetnya yang kini masih berstatus terperiksa.