(Antara)-Pemerintah terus mengupayakan penggunaan produk sesuai standar nasional Indonesia, atau SNI. Inspeksi mendadak pun dilakukan di pusat penjualan mainan anak, seperti yang dilakukan oleh dinas KUKM dan perdagangan Provinsi DKI Jakarta. Dari sidak tersebut petugas menyita ratusan mainan tanpa SNI yang sebelumnya dijual secara bebas.