(Antara)-Direktorat Jendral Bea dan Cukai Kementrian Keuangan, menyita berbagai jenis barang illegal, seperti senjata api, alat bantu seks, satwa langka, majalah porno dan minuman keras. Barang ilegal terbesar yang disita adalah minuman keras asal Malaysia, yakni sebanyak 26 truk.