(Antara)-Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menandatangani nota kesepahaman dengan pusat pelaporan dan analisis transaksi keuangan (PPATK), Untuk menciptakan pemerintahan dan pembangunan yang bebas dari korupsi, kolusi dan nepotisme (KKN). PPATK berharap, langkah yang dilakukan Pemprov DKI Jakarta tersebut, dapat ditiru pemerintah daerah lainnya.