(Antara)-Berniat melakukan peningkatan kesejahteraan bagi penyandang masalah kesejahteraan sosial (PMKS), Kementerian Sosial berkonsultasi dengan komisi 8 DPR. Dengan rencana program pemberian dana, diharapkan pemerintah mampu menjangkau Masyarakat Indonesia, yang memiliki masalah kesejahteraan.