(Antara)-Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, akan menertibkan perparkiran di Jakarta. Salah satunya, melalui penerapan sistem parkir elektronik, yang diharapkan dapat menjadi solusi penataan parkir ibukota. Melalui sistem ini, masyarakat pengguna jasa parkir tidak perlu repot-repot mencari uang koin untuk pembayaran.