(Antara)-Direktorat narkoba Polda Sulawesi Tengah, menyita narkotika jenis sabu sebanyak 650 gram, yang nilainya setara dengan 1,2 milyar rupiah. Selain menyita barang bukti sabu, polisi juga menahan 3 orang tersangka. Sulawesi Tengah saat ini menjadi salah satu target penyelundupan narkoba, yang berasal dari negara tetangga seperti Malaysia.