(Antara)-Mabes Polri, berhasil membekuk tersangka sindikat perdagangan satwa langka, jaringan internasional, di wilayah Garut, Jawa Barat. Dari kasus ini, sebanyak 33 ekor satwa eksotik yang dilindungi undang-undang, berhasil diselamatkan. Satwa-satwa naas yang sebagian stres dan tidak sehat itu, kini dalam perawatan, dan nantinya akan dilepas-liarkan ke habitatnya.