(Antara)-Pemerintah Kota Sukabumi, menerapkan sanksi gembok ban, bagi seluruh kendaraan, yang parkir liar. Tindakan tegas ini diberlakukan, karena selama ini pengendara seenaknya memarkir kendaraannya di sembarang tempat, yang menyebabkan kemacetan arus dan kecelakaan lalu lintas.