(Antara)-124 unit kendaraan bermotor roda 2, dan satu unit kendaraan mobil, siap untuk diserahkan kembali kepada pemiliknya. Kendaraan ini merupakan barang curian yang diamankan oleh Mapolres Karawang, setelah melakukan penggerebegan di Kampung Cilempung. Warga yang merasa kehilangan, bisa mendapatkan kembali kendaraannya, dengan membawa bukti kepemiklikan yang berlaku.