(Antara)-Untuk memperkokoh koordinasi dan kerjasama, Bank Indonesia dan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan, PPATK, menandatangani nota kesepahaman lanjutan. Komitmen ini menjadi bagian dalam upaya pembangunan rezim anti pencucian uang dan pencegahan pendanaan terorisme di Indonesia.