(Antara)-Mantan Gubernur Kalimantan Barat, periode 2003 – 2008, yang saat ini menjabat sebagai anggota Komisi VI DPR RI, Usman Ja’far, datang memenuhi panggilan pertama Polda Kalbar. Usman Ja’far ditetapkan sebagai tersangka oleh Polda Kalbar, terkait kasus korupsi dana bantuan sosial Provinsi Kalbar, 2006 – 2008. Dengan kerugian negara sebesar 20 milyar rupiah.