(Antara)-Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan yang menjadi garda terdepan penindak impor illegal, menyatakan hingga saat ini masih banyak mendapati kiriman baju bekas yang masuk ke dalam negeri. Menurutnya, hal ini sebagai dampak dari minat masyarakat indonesia yang masih tinggi, terhadap produk pakaian bekas asal luar negeri.