(Antara)-Berdasarkan laporan dari masyarakat, aparat kepolisian dari Polda Banten, menggeledah sebuah toko, yang menjual obat-obatan terlarang. Seharusnya obat-obat ini dijual terbatas, dengan menggunakan resep dokter, khusus untuk pasien pasca operasi. Namun pedagang di toko tersebut, menjualnya secara bebas, bahkan kepada pelajar.