(Antara)-Direktur utama PT Dutasari Citra Laras, Mahfud Suroso, divonis 6 tahun penjara oleh pengadilan tindak pidana korupsi (Tipikor). Mahfud Suroso secara sah dan meyakinkan, terbukti melakukan tindak pidana korupsi secara bersama-sama, dalam perkara proyek pusat pendidikan, pelatihan dan sekolah olah raga nasional di Bukit Hambalang Jawa Barat.