(Antara)-Pajak merupakan salah satu alat untuk membiayai pembangunan. Salah satu cara untuk meningkatkan penerimaan pajak di antaranya dengan ekstensifikasi pajak. Dari 25 juta pengusaha yang ada di Indonesia, baru sekitar 600 ribu pengusaha yang taat membayar pajak. Untuk meningkatkan kesadaran pajak di antara warga negara, penegakan hukum di bidang pajak mutlak dilakukan.