(Antara)-Setelah melewati negosiasi alot, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, akhirnya menyetujui pagu APBD tahun 2015, yang jatuh pada nilai sebesar 69,3 triliun rupiah. Angka ini naik sebesar 5,6 triliun, dari yang ditawarkan awal oleh kementerian dalam negeri, sebesar 63 triliun rupiah.