(Antara)-Petugas dari Kejaksaan Tinggi Aceh, berhasil menangkap Mantan Bupati Kabupaten Aceh Utara, yang menjadi tersangka kasus korupsi kas daerah. Ia ditangkap di Deli Serang, Medan, setelah mangkir dari panggilan penyidikan dan dinyatakan buron sejak 5 bulan silam.