(Antara)-Jumat pagi 17 April, tahapan pilkada resmi dimulai. Dengan ditandai penyerahan data agregat kependudukan, per kecamatan atau dak-dua, dari Mendagri Tjahjo Kumolo ke komisi pemilihan umum, KPU. Data tersebut akan digunakan KPU, untuk keperluan pilkada serentak.