(Antara)-Keberadaan Jaksa Agung Muda Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Jamdatun) kejaksaan agung sebagai pengacara negara, diharapkan mampu mewujudkan sistem pemerintahan yang bersih atau Good Governance pada lembaga-lembaga negara seperti BPJS Kesehatan. upaya tersebut dapat direalisasikan, salah satunya dengan memberikan bantuan hukum, pertimbangan hokum, dan tindakan hukum lainnya.