(Antara)-Badan Penanggulangan Bencana Daerah dan pemadam kebakaran, BPBD dan Damkar, Kota Palangkaraya, melakukan pemetaan lahan yang dianggap rawan kebakaran, saat musim kemarau. Hal ini, untuk meng-antisipasi dan menanggulangi dampak kebakaran di musim kemarau.