(Antara)-Kepolisian Daerah Kalimantan Selatan, berhasil menangkap 77 orang pelaku pencurian dan perampasan kendaraan bermotor, dalam operasi kejahatan kendaraan, atau biasa disebut Operasi Jaran. selain menangkap pelaku, polisi juga berhasil menyita barang bukti di antaranya kendaraan roda dua sebanyak 106 unit, 6 unit kendaraan roda empat, dan roda enam sejumlah 5 unit.