(Antara)-Kapolda Banten bersama Badan Pengawas Obat dan Makanan, menggrebek pabrik bihun di Serang, Banten, yang diduga menggunakan bahan kimia berbahaya sebagai bahan pengawet. Selain menggunakan bahan kimia berbahaya, proses pembuatan bihun tersebut juga dianggap tidak layak, karena mengabaikan faktor kebersihan.