(Antara)-Komis V DPR RI sedang menyempurnakan rancangan Undang-Undang Arsitek. Masukan dan tanggapan dari sejumlah arsitek dibutuhkan, sebelum rancangan undang-undang tersebut disahkan dan diterapkan. Sejumlah arsitek di Sumatera Barat, juga didatangi oleh Komisi V, untuk dimintai pendapatnya.