(Antara)-Pengelola Bandar Udara Soekarno Hatta, Tangerang, Banten, PT. Angkasa Pura II akan berkoordinasi dengan Kementerian Perhubungan, untuk menyingkirkan beberapa bangkai pesawat terbang milik sejumlah maskapai penerbangan, yang berada di areal apron. Langkah itu diambil, karena keberadaan bangkai pesawat tersebut mengganggu aktivitas penerbangan, serta merusak estetika bandara.