(Antara)-Satuan Reserse Kriminal Polres Indramayu, Jawa Barat, berhasil menggagalkan pengiriman jutaan butir petasan, yang dikemas kedalam 170 dus. Rencananya jutaan petasan itu akan dikirim ke Jakarta, untuk dijual selama Ramadhan. Pada kasus ini petugas juga mengamankan seorang tersangka pemilik petasan.