(antara)-Sebanyak 15 ton minuman keras cap tikus, diamankan oleh petugas kepolisan dari Polresta Jayapura. 2 orang sudah dijadikan tersangka, dan gudang penyimpanan sudah disegel. Petugas masih mencari pemilik barang haram tersebut, serta orang pelabuhan yang diduga terlibat.